Untuk periode 2016-2021, Gereja Toraja mencanangkan 7 pokok tugas panggilan yaitu :
Penggalian, pengakaran dan penyebarluasan pokok-pokok iman kristen yang kontekstual
Pengembangan kapasitas para pelayan dan kapasitas penatalayanan kelembagaan
Peningkatan peran dan fungsi gereja dalam transformasi sosial budaya
Peningkatan partisipasi gereja dalam pengelolaan sumber-sumber ekonomi masyarakat
Peningkatan akuntabilitas gerejawi dalam bidang politik dan hukum
Peningkatan kepedulian dan tindakan gereja dalam pemeliharaan keutuhan ciptaan
Optimalisasi pemanfaatan TIK dalam pelayanan gerejawi dan pendampingan warga gereja pengguna TIK.